PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Secara singkat, PPID adalah pihak atau pejabat yang bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan instansi pemerintah atau badan publik.

Informasi yang dikecualikan, adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian.

No.Daftar Informasi PublikPenanggung JawabJenis InformasiBentuk InformasiLihat / Download
1.Data Pasien (Rekam Medis)DikecualikanSoftcopy dan HardcopyLihat
2.Daftar AsetDikecualikanSoftcopy dan HardcopyLihat
3.Sistem Keamanan Elektronik Rekam MedikDikecualikanSoftcopy dan HardcopyLihat
4.
5.
6.